Lombok Timur (FaktaOne) - Inspektorat Kabupaten Lombok Timur sedang menunggu perintah resmi dari Bupati untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lombok Timur.
Plt. Inspektur Inspektorat, Hambali, menyampaikan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 27 Februari 2025.
“Kami masih menunggu perintah dari Bapak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati,” ujar Hambali.
Hambali menjelaskan bahwa ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut telah menarik perhatian Inspektorat.
“Apalagi, Komisi IV DPRD Lombok Timur juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek,” tambahnya.
Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit setelah menerima perintah resmi dari Bupati, yang saat ini masih menjalani retret.
“Kami menunggu beliau pulang terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, telah melakukan sidak ke lokasi pembangunan pendopo Wakil Bupati beberapa hari lalu. Politisi Golkar itu mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran.
Social Footer