Mataram (FaktaOne) - Jelang malam pergantian tahun 2025, Polisi mengeluarkLan imbauan Kamtibmas yang aman. Khususnya di wilayah hukum Kota Mataram.
Dalam imbauan itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, utmanya mengimbau agar semua pihak dilarang menyajikan minuman beralkohol dan narkoba.
"Dilarang menyajikan/menjual mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba," imbau Kapolresta dalam imbauannya di akun Instagram Polresta Mataram.
Namun di tengah imbauan itu, hari ini sejumlah Cafe ilegal berkedok warung, justru gencar melakukan promosi party (pesta) malam tahun baru.
"Silahkan bagi yang mau reservasi table. Promo minuman sampai jam 23.00," tulis salah satu pelaku usaha Cafe diduga ilegal.
Tidak hanya itu, sejumlah warung tuak juga masih bebas menjual dan mengedarkan minuman terlarang tersebut.
Sehingga hal tersebut berbanding terbalik dengan imbauan yang dikrluarkan Kapolresta Mataram. Pun dengan imbauan Kapolsek di wilayah hukum Kota Mataram.
Social Footer