Breaking News

Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Timur Meningkat, Mayoritas tak Gunakan Helm

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista Foto: Istimewa



Lombok Timur (FaktaOne) - Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Timur tahun 2024 meningkat. Dari data Sat Lantas, jumlahnya mencapai 4.857 pelanggar.


Di mana, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.


Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista saat konferensi pers akhir tahun menjelaskan, pelanggar lalu lintas kebanyakan berusia 20-30 tahun.


"Peningkatan dari tahun 2023 ke 2024 sekitar 3,06 persen. Dari 4.712 di tahun 2023 menjadi 4.857 tahu  2024," kata Kasat Lantas.


Sementara pelanggaran lain yang mendapat teguran meningkat 80,15 persen.


"Teguran dari angka 1.787 di tahun 2023 menjadi 3.219 di tahun 2024," tuturnya.


Lebih jauh kata Pama balok tiga itu, dua kendaraan lain yang terjaring dialihkan ke Reskrim lantaran diduga kendaraan bodong.


"Ada tilang 2 kendaraan roda dua karena masuk kendaraan bodong," tandasnya.


Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Pasalnya, Lombok Timur merupakan daerah terpadat di NTB.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close